Painan- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan menerima kegiatan konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Unit Kearsipan (UK) dan Unit Pengolah (UP), serta layanan helpdesk aplikasi SRIKANDI dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Selatan, pada (Kamis, 29 Januari 2026). Kegiatan konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan optimalisasi pelaksanaan pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus meningkatkan efektivitas penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkungan perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai peran dan tanggung jawab Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam penyelenggaraan kearsipan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Melalui layanan helpdesk aplikasi SRIKANDI, peserta konsultasi juga mendapatkan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi, alur pengelolaan arsip elektronik, serta solusi atas kendala yang dihadapi dalam implementasi SRIKANDI pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Penulis: Ryska Dian Permata