Pesisir Selatan – 19/02/2026, Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pesisir Selatan kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Arsip Nagari yang bertempat di Kantor Camat IV Jurai serta Pembinaan Kearsipan di tingkat kecamatan dan Pengelolaan Arsip Nagari di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Bidang Kearsipan dalam rangka pembinaan dan pengawasan kearsipan daerah, sekaligus sebagai upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip pada pemerintahan kecamatan dan nagari. Arsip sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa memiliki peran strategis sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta memori kolektif penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diisi dengan penyampaian materi terkait pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip aktif dan inaktif, penyusunan klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, hingga tata cara penyusutan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dilakukan pula penguatan terkait implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi sebagai bagian dari transformasi digital di bidang kearsipan.
Tim pembina yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari:
Melalui pembinaan ini, aparatur kecamatan dan nagari diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai standar. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi indikator akuntabilitas serta transparansi dalam pelayanan publik.
Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pengelolaan arsip di lapangan. Dengan demikian, solusi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing nagari dan kecamatan.
Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kearsipan, terwujud keseragaman pemahaman dalam penerapan sistem kearsipan, serta tercipta budaya tertib arsip di lingkungan pemerintahan kecamatan dan nagari. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: kevin julianda